Lapor SPT Tahunan 2026: Cara, Batas Waktu, dan Panduan Lengkap di Coretax

Setiap awal tahun, jutaan Wajib Pajak di Indonesia mulai mempersiapkan lapor SPT tahunan. Namun, sebagian orang masih menunda karena merasa prosesnya rumit. Padahal, jika Anda memahami alurnya, Anda bisa menyelesaikannya dalam waktu singkat.

Lapor SPT tahunan bukan sekadar formalitas. Sebaliknya, Anda melaporkan seluruh penghasilan, pajak yang telah dibayar, serta kondisi harta selama satu tahun pajak. Dengan melapor tepat waktu, Anda menunjukkan kepatuhan sekaligus menghindari sanksi.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak telah menghadirkan sistem Coretax untuk mempermudah proses pelaporan. Oleh karena itu, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Anda cukup login dan menyelesaikan semua tahapan secara online.

Melalui panduan ini, Anda akan memahami seluruh proses lapor SPT tahunan secara sistematis dan praktis.


Apa Itu Lapor SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah laporan resmi yang Anda kirimkan kepada DJP setiap akhir tahun pajak. Melalui laporan ini, Anda menyampaikan:

  • Total penghasilan selama setahun
  • Pajak yang telah dipotong atau dibayar
  • Daftar harta
  • Daftar utang

Dengan kata lain, Anda memberi gambaran lengkap tentang kondisi perpajakan Anda dalam satu tahun.

Karena itu, setiap orang yang memiliki NPWP aktif wajib menyampaikan SPT, meskipun pajaknya nihil.


Siapa yang Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pada dasarnya, semua pemilik NPWP aktif wajib melapor. Namun, kategori Wajib Pajak terbagi menjadi dua kelompok besar.

Wajib Pajak Orang Pribadi

Kategori ini mencakup:

  • Karyawan swasta
  • ASN
  • Freelancer
  • Pebisnis online
  • Content creator
  • Konsultan

Jika Anda menerima penghasilan, maka Anda wajib melaporkan SPT, meskipun perusahaan sudah memotong pajak setiap bulan.

Wajib Pajak Badan

Selain individu, badan usaha juga wajib melapor. Misalnya:

  • PT
  • CV
  • Firma
  • Yayasan
  • Koperasi

Karena itu, pemilik usaha harus memahami cara lapor SPT tahunan badan di Coretax agar tidak terkena sanksi.


Batas Waktu Lapor SPT Tahunan

Selanjutnya, Anda perlu memahami batas waktu lapor SPT tahunan agar tidak terlambat.

Berikut jadwal resminya:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi: paling lambat 31 Maret
  • Wajib Pajak Badan: paling lambat 30 April

Jika Anda melewati tenggat tersebut, DJP akan mengenakan sanksi administrasi:

  • Rp100.000 untuk WP pribadi
  • Rp1.000.000 untuk WP badan

Oleh sebab itu, sebaiknya Anda melapor lebih awal. Selain menghindari denda, Anda juga menghindari antrean sistem yang biasanya padat menjelang batas akhir.


Mengenal Coretax: Sistem Pajak Digital Terbaru

Seiring perkembangan teknologi, DJP meluncurkan sistem Coretax untuk memperkuat administrasi perpajakan nasional.

Melalui Coretax, DJP mengintegrasikan:

  • Data identitas Wajib Pajak
  • Riwayat pelaporan
  • Pembayaran pajak
  • Validasi dokumen

Dengan demikian, Anda dapat menyelesaikan pelaporan dalam satu sistem terpadu.

Selain itu, Coretax juga membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi. Karena itu, Anda sebaiknya mulai memahami cara kerja sistem ini sejak sekarang.


Coretax Login: Langkah Awal Sebelum Lapor

Sebelum melapor, Anda harus melakukan coretax login terlebih dahulu.

Berikut langkahnya:

  1. Buka situs resmi DJP.
  2. Pilih menu login Coretax.
  3. Masukkan NPWP atau NIK.
  4. Ketik password Anda.
  5. Masukkan kode OTP jika diminta.

Pastikan Anda menggunakan data yang benar. Jika Anda lupa password, gunakan fitur reset yang tersedia.

Selain itu, gunakan jaringan internet yang aman agar data Anda tetap terlindungi.


Tutorial Lapor SPT Tahunan di Coretax untuk Orang Pribadi

Sekarang, mari kita bahas tutorial lapor SPT tahunan di Coretax secara detail.

Persiapan Dokumen

Pertama, siapkan dokumen berikut:

  • Bukti potong 1721-A1 atau A2
  • Data penghasilan tambahan
  • Daftar harta
  • Daftar utang

Jika Anda menyiapkan dokumen sejak awal, Anda bisa menyelesaikan proses lebih cepat.

Langkah Pengisian

Setelah login, lakukan langkah berikut:

  1. Pilih menu Lapor SPT Tahunan.
  2. Tentukan jenis formulir (1770 SS, 1770 S, atau 1770).
  3. Masukkan data penghasilan.
  4. Input pajak yang telah dipotong.
  5. Tambahkan daftar harta dan kewajiban.
  6. Periksa ringkasan perhitungan pajak.
  7. Klik kirim.
  8. Unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Sebelum mengirim, periksa kembali seluruh angka yang Anda input. Dengan begitu, Anda menghindari kesalahan yang bisa memicu pembetulan SPT.


Cara Lapor SPT Tahunan Badan di Coretax

Berbeda dengan pribadi, WP badan harus melampirkan laporan keuangan lengkap.

Dokumen yang Harus Anda Siapkan

  • Laporan laba rugi
  • Neraca
  • Rekap pajak terutang
  • Bukti setor pajak

Jika laporan keuangan rapi, Anda akan lebih mudah mengisi data.

Tahapan Pelaporan Badan

  1. Login sebagai WP badan.
  2. Pilih SPT Tahunan Badan.
  3. Masukkan laporan keuangan.
  4. Isi lampiran fiskal.
  5. Hitung pajak terutang.
  6. Bayar kekurangan pajak jika ada.
  7. Kirim laporan.
  8. Simpan BPE.

Karena prosesnya cukup kompleks, banyak perusahaan menggunakan konsultan pajak. Namun demikian, Anda tetap bisa melakukannya sendiri jika memahami struktur laporan keuangan.


Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Lapor SPT

Agar pelaporan berjalan lancar, hindari kesalahan berikut:

  • Salah memasukkan nominal
  • Tidak melaporkan harta baru
  • Lupa mencantumkan penghasilan sampingan
  • Menunda hingga hari terakhir
  • Tidak menyimpan BPE

Selain itu, banyak orang lupa memperbarui daftar harta. Padahal, perubahan aset harus Anda laporkan setiap tahun.


Mengapa Anda Harus Lapor Lebih Awal?

Melapor lebih awal memberi banyak keuntungan.

Pertama, Anda menghindari risiko server lambat.
Kedua, Anda punya waktu untuk memperbaiki kesalahan.
Ketiga, Anda terhindar dari denda.

Selain itu, pelaporan tepat waktu membantu Anda saat mengajukan kredit bank atau tender proyek. Dengan demikian, kepatuhan pajak meningkatkan reputasi finansial Anda.


Strategi Agar Lapor SPT Lebih Mudah Setiap Tahun

Supaya tidak panik setiap musim pajak, lakukan strategi berikut:

  • Catat penghasilan setiap bulan
  • Simpan bukti potong dalam satu folder
  • Gunakan software akuntansi
  • Update daftar harta saat ada perubahan
  • Tandai kalender sebelum tenggat

Jika Anda konsisten mencatat transaksi, proses pelaporan hanya memakan waktu singkat.


Kesimpulan

Lapor SPT tahunan merupakan kewajiban penting bagi setiap Wajib Pajak. Jika Anda memahami prosedurnya, Anda dapat menyelesaikannya dengan cepat dan tanpa stres.

Pertama, pahami batas waktu lapor SPT tahunan.
Kemudian, lakukan coretax login dengan benar.
Selanjutnya, ikuti tutorial lapor SPT tahunan di Coretax sesuai kategori Anda.

Dengan persiapan yang matang, Anda tidak hanya menghindari denda, tetapi juga meningkatkan kredibilitas finansial. Oleh karena itu, jangan tunda pelaporan hingga mendekati tenggat waktu.

Mulailah sekarang dan selesaikan kewajiban pajak Anda dengan percaya diri.


FAQ Seputar Lapor SPT Tahunan

Apakah saya tetap wajib lapor jika pajak saya nihil?

Ya. Jika NPWP Anda aktif, Anda tetap wajib menyampaikan SPT.

Bagaimana jika saya lupa melakukan coretax login?

Gunakan fitur reset password pada halaman login resmi DJP.

Apa yang terjadi jika saya terlambat lapor?

DJP akan mengenakan denda administrasi sesuai ketentuan.

Apakah saya bisa membetulkan SPT setelah mengirim?

Ya. Anda dapat mengajukan pembetulan melalui sistem yang sama.

Apakah UMKM tetap wajib lapor SPT tahunan?

Ya. Meskipun menggunakan pajak final, pelaku UMKM tetap wajib menyampaikan SPT setiap tahun.

Tinggalkan komentar