Potongan Pajak THR 2026 – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang paling ditunggu oleh para pekerja di Indonesia. Ketika menjelang hari raya, perusahaan biasanya mencairkan THR sebagai tambahan pendapatan bagi karyawan. Dengan adanya THR, banyak orang dapat memenuhi kebutuhan hari raya, mulai dari membeli pakaian baru hingga menyiapkan kebutuhan keluarga.
Namun demikian, sebagian pekerja sering merasa terkejut ketika menerima THR. Jumlah yang masuk ke rekening terkadang lebih kecil dari yang diperkirakan. Hal ini terjadi karena potongan pajak THR.
Pada tahun 2026, aturan pajak THR masih mengikuti sistem PPh Pasal 21 yang berlaku untuk penghasilan karyawan. Oleh karena itu, perusahaan tetap harus menghitung pajak dari THR sebelum membayarkannya kepada pekerja.
Lalu sebenarnya berapa potongan pajak THR 2026? Bagaimana cara menghitungnya? Apakah semua karyawan terkena pajak THR?
Artikel ini akan menjelaskan semuanya secara lengkap agar Anda dapat memahami potongan pajak THR dengan mudah.
Apa Itu THR?
THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan pendapatan tambahan yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Pemerintah mengatur kewajiban ini melalui Permenaker No. 6 Tahun 2016.
Menurut aturan tersebut:
- Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar 1 bulan gaji
- Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan tetap mendapatkan THR secara proporsional
- Perusahaan wajib membayar THR maksimal 7 hari sebelum hari raya
Selain itu, perusahaan tidak boleh menunda pembayaran THR tanpa alasan yang jelas. Jika perusahaan melanggar aturan ini, pemerintah dapat memberikan sanksi administratif.
Meskipun demikian, pekerja juga perlu memahami bahwa THR termasuk penghasilan, sehingga pajak penghasilan tetap berlaku.
Apakah THR 2026 Kena Pajak?
Ya, THR dikenakan pajak.
Dalam sistem perpajakan Indonesia, pemerintah menggolongkan THR sebagai penghasilan tidak rutin. Oleh karena itu, THR tetap masuk dalam perhitungan PPh Pasal 21.
Namun perlu dipahami bahwa pajak THR tidak dihitung secara terpisah. Sebaliknya, perusahaan akan memasukkan THR ke dalam total penghasilan tahunan karyawan.
Dengan kata lain:
- THR digabung dengan penghasilan tahunan
- Pajak dihitung berdasarkan tarif pajak progresif
- Besarnya potongan pajak dapat berbeda pada setiap karyawan
Selain itu, beberapa faktor juga mempengaruhi potongan pajak THR, antara lain:
- Besar gaji bulanan
- Status pernikahan
- Jumlah tanggungan
- Total penghasilan selama satu tahun
Karena alasan tersebut, dua karyawan dengan gaji berbeda dapat menerima THR dengan potongan pajak yang berbeda pula.
Tarif Pajak Penghasilan yang Berlaku
Untuk memahami potongan pajak THR, kita perlu mengetahui tarif PPh Pasal 21 yang berlaku saat ini.
Pemerintah menggunakan sistem tarif progresif. Artinya, semakin tinggi penghasilan seseorang, maka semakin besar pula tarif pajaknya.
Berikut lapisan tarif pajak penghasilan:
| Lapisan Penghasilan Kena Pajak | Tarif |
|---|---|
| Hingga Rp60 juta | 5% |
| Rp60 juta – Rp250 juta | 15% |
| Rp250 juta – Rp500 juta | 25% |
| Rp500 juta – Rp5 miliar | 30% |
| Di atas Rp5 miliar | 35% |
Dengan sistem ini, pekerja dengan penghasilan lebih tinggi akan membayar pajak lebih besar dibandingkan pekerja dengan penghasilan rendah.
Cara Menghitung Potongan Pajak THR 2026
Agar lebih jelas, mari kita bahas langkah-langkah menghitung pajak THR.
Pada dasarnya, perusahaan menghitung pajak berdasarkan penghasilan tahunan.
1. Hitung Penghasilan Bruto Tahunan
Pertama, perusahaan menjumlahkan seluruh penghasilan karyawan dalam satu tahun.
Komponen penghasilan biasanya meliputi:
- Gaji bulanan
- Tunjangan
- Bonus
- THR
Sebagai contoh:
Gaji bulanan: Rp8.000.000
Gaji setahun: Rp96.000.000
THR: Rp8.000.000
Total penghasilan bruto:
Rp104.000.000
2. Kurangi dengan Biaya Jabatan
Selanjutnya perusahaan menghitung biaya jabatan.
Biaya jabatan biasanya sebesar 5% dari penghasilan bruto, namun pemerintah membatasi maksimal Rp6.000.000 per tahun.
Tujuan pengurangan ini adalah untuk memperhitungkan biaya yang dikeluarkan karyawan selama bekerja.
3. Kurangi dengan PTKP
Setelah itu perusahaan mengurangi penghasilan dengan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
Berikut PTKP yang berlaku:
| Status | PTKP |
|---|---|
| TK/0 | Rp54.000.000 |
| K/0 | Rp58.500.000 |
| K/1 | Rp63.000.000 |
| K/2 | Rp67.500.000 |
| K/3 | Rp72.000.000 |
Semakin banyak tanggungan, semakin besar nilai PTKP.
4. Hitung Penghasilan Kena Pajak
Setelah melakukan pengurangan, perusahaan akan memperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Rumusnya adalah:
PKP = Penghasilan Neto – PTKP
Nilai PKP inilah yang akan dikenakan tarif pajak progresif.
5. Hitung Pajak Berdasarkan Tarif
Terakhir, perusahaan menghitung pajak menggunakan tarif progresif yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Contoh Simulasi Potongan Pajak THR 2026
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh simulasi sederhana.
Data Karyawan
Gaji bulanan: Rp10.000.000
THR: Rp10.000.000
Status: TK/0
1. Hitung Penghasilan Bruto
Gaji setahun:
Rp10.000.000 × 12 = Rp120.000.000
THR:
Rp10.000.000
Total penghasilan:
Rp130.000.000
2. Hitung Biaya Jabatan
5% × Rp130.000.000 = Rp6.500.000
Namun karena batas maksimal Rp6.000.000, maka biaya jabatan yang digunakan adalah Rp6.000.000.
3. Hitung Penghasilan Neto
Rp130.000.000 – Rp6.000.000
= Rp124.000.000
4. Kurangi PTKP
PTKP TK/0 = Rp54.000.000
PKP:
Rp124.000.000 – Rp54.000.000
= Rp70.000.000
5. Hitung Pajak
Lapisan pertama:
Rp60.000.000 × 5% = Rp3.000.000
Sisa:
Rp10.000.000 × 15% = Rp1.500.000
Total pajak tahunan:
Rp4.500.000
Perusahaan kemudian membagi pajak tersebut ke dalam potongan bulanan.
Namun ketika THR dibayarkan, sistem payroll biasanya melakukan penyesuaian pajak sehingga potongan pada bulan tersebut bisa terlihat lebih besar.
Mengapa Potongan Pajak THR Terlihat Besar?
Banyak karyawan merasa potongan pajak THR terlalu besar. Namun sebenarnya beberapa faktor menyebabkan hal tersebut.
Penyesuaian Pajak Tahunan
Ketika perusahaan menambahkan THR ke penghasilan tahunan, jumlah pajak otomatis meningkat.
Sistem Payroll Perusahaan
Beberapa perusahaan menggunakan metode gross, net, atau gross-up dalam penghitungan pajak.
Akibatnya, potongan yang muncul pada slip gaji bisa berbeda.
Koreksi Pajak
Selain itu, perusahaan juga sering melakukan penyesuaian pajak agar total pajak tahunan sesuai dengan aturan perpajakan.
Apakah Semua Karyawan Terkena Pajak THR?
Tidak semua karyawan wajib membayar pajak THR.
Jika total penghasilan tahunan masih di bawah PTKP, maka karyawan tidak perlu membayar pajak.
Sebagai contoh:
Gaji bulanan: Rp4.000.000
Gaji setahun:
Rp48.000.000
THR:
Rp4.000.000
Total penghasilan:
Rp52.000.000
Karena jumlah ini masih di bawah PTKP Rp54.000.000, maka karyawan tersebut tidak terkena pajak.
Tips Agar Tidak Kaget dengan Potongan Pajak THR
Agar tidak terkejut saat menerima THR, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut.
Pahami Sistem Pajak
Pertama, pahami bahwa THR termasuk penghasilan yang dikenakan pajak.
Periksa Slip Gaji
Selanjutnya, selalu periksa slip gaji untuk memastikan potongan pajak sudah sesuai.
Gunakan Kalkulator Pajak
Selain itu, Anda juga dapat menggunakan kalkulator pajak online untuk memperkirakan potongan pajak.
Konsultasi dengan HR
Jika ada potongan yang tidak jelas, Anda sebaiknya bertanya langsung kepada bagian HR atau payroll.
Atur Penggunaan THR
Terakhir, buat rencana penggunaan THR agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Kesimpulan
Potongan pajak THR 2026 mengikuti aturan PPh Pasal 21 yang berlaku bagi penghasilan karyawan. Pemerintah tidak menetapkan tarif khusus untuk THR. Sebaliknya, perusahaan memasukkan THR ke dalam penghasilan tahunan sebelum menghitung pajak.
Akibatnya, jumlah potongan pajak THR dapat berbeda pada setiap karyawan. Besarnya pajak bergantung pada gaji, status pajak, serta total penghasilan dalam satu tahun.
Oleh karena itu, pekerja perlu memahami cara menghitung pajak THR agar tidak kaget ketika menerima pembayaran THR. Dengan memahami sistem perpajakan ini, karyawan dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak dan memanfaatkan THR secara maksimal.
FAQ Seputar Potongan Pajak THR 2026
Apakah THR selalu dipotong pajak?
Tidak selalu. Jika penghasilan tahunan masih di bawah PTKP, maka THR tidak dikenakan pajak.
Berapa persen pajak THR 2026?
Tidak ada tarif khusus. Pajak THR mengikuti tarif progresif PPh 21 yaitu 5% hingga 35%.
Apakah THR dipotong BPJS?
Umumnya THR tidak dikenakan potongan BPJS karena BPJS dihitung dari gaji bulanan.
Apakah pekerja kontrak mendapatkan THR?
Ya. Selama masa kerja minimal satu bulan, pekerja kontrak berhak menerima THR secara proporsional.
Mengapa potongan pajak THR terlihat besar?
Potongan pajak terlihat besar karena perusahaan melakukan penyesuaian pajak tahunan ketika THR ditambahkan ke penghasilan.